Untuk menjaga keamanan Anggota polsek jatigede laksanakan patroli ke tempat tempat wisata sekitaran Mesjid Al kamil Jatigede.

    Untuk menjaga keamanan Anggota polsek jatigede laksanakan patroli ke tempat tempat wisata sekitaran Mesjid Al kamil Jatigede.

    SUMEDANG - Anggota Samapta Polsek Jatigede Bripka Agus melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) siang hari di wilayah hukum Polsek Jatigede, Kamis (08/02/2024).

    Patroli tersebut digelar dengan tujuan untuk ciptakan rasa aman dan nyaman serta dialog kamtibmas untuk menampung segala informasi kamtibmas.

    Patroli siang hari Samapta Polsek Jatigede juga menyambangi Warga yang sedang berwisata dikawasan mesjid Al Kamil dan sekitarnya.

    Kapolres Sumedang AKBP Joko Dwi Harsono, S.I.K. melalui Kapolsek Jatigede AKP H. Syaiful Bahri, S.Sos menjelaskan Patroli KRYD ini dilaksanakan untuk menyampaikan himbauan Kamtibman dan patroli ke tempat rawan tindak pidana serta obyek wisata yang ada disekitar wilayah polsek Jatigede diantaranya Mesjid Alkami, Panenjoan dan Rest area Sadera lokasi titik kumpul masyarakat yang berwisata.

    “Kami akan terus melakukan pencegahan salah satunya dilakukan patroli KRYD dengan sasaran ramai kegiatan masyarakat, Pemukiman warga, Pertokoan, tempat-tempat wisata jatigede dan daerah rawan kriminalitas, ” ungkapnya

    patroli dialogis siang hari mejid al kamil polsek jatigede
    Jatigede,

    Jatigede,

    Artikel Sebelumnya

    Guna memastikan kesipsiagaan Anggota Polsek...

    Artikel Berikutnya

    Menjelang Tahapan masa tenang Pemilu 2024...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Makan Siang Bergizi Gratis (MBG) Itu Tidak Gratis, Tapi Dibayar Pemerintah, Ingat Itu Deddy!
    Pangkoopsud II Dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Divisi Infanteri 3 Kostrad
    Panglima TNI Berikan Bantuan Sosial Kepada Anak-Anak Yatim Piatu di Bumi Marinir Cilandak
    Polri Lakukan Penyelidikan Terhadap Peristiwa Gugurnya  Anggota Polri Tertembak Saat Patroli di Yalimo
    Gantikan KRI DPN-365, KRI SIM-367 Emban Mandat MTF XXVIII-P/UNIFIL

    Ikuti Kami